Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kegiatan Sertipikasi Tanah Transmigrasi
Natuna – Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kegiatan Sertipikasi Tanah Transmigrasi pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna serta para Kepala Desa dari wilayah transmigrasi, yakni Desa Batubi Jaya, Gunung Putri, dan Sedarat Baru.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam rangka mempercepat proses sertipikasi tanah di wilayah transmigrasi. Sertipikasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigran, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam meningkatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah serta masyarakat desa yang menjadi sasaran program transmigrasi.
“Dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikasi tanah, masyarakat tidak hanya memiliki rasa aman dalam mengelola lahannya, tetapi juga berpeluang lebih besar untuk mengakses berbagai program pengembangan ekonomi,”
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Natuna, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna di: https://www.kab-natuna.atrbpn.go.id

Komentar
Posting Komentar