Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna Gelar Sosialisasi Peralihan Layanan Pertanahan Secara Elektronik Bersama PPAT

Natuna, 14 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung transformasi digital di sektor pertanahan serta memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peralihan Layanan Pertanahan Secara Elektronik bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas di wilayah Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan prosedur, serta meningkatkan pemahaman para PPAT terhadap sistem layanan elektronik yang tengah diimplementasikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Transformasi digital merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Bapak Sugianto Tampubolon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa digitalisasi layanan bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah reformasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci dalam memastikan implementasi peralihan elektronik berjalan optimal di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, para PPAT mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme layanan pertanahan berbasis elektronik, khususnya terkait proses peralihan hak atas tanah, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penyelesaian layanan secara digital. Ditekankan pula pentingnya integritas, ketelitian data, dan kepatuhan terhadap prosedur agar sistem ini dapat berjalan efektif dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Dengan adanya peralihan layanan ke sistem elektronik, diharapkan proses peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna akan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi kesalahan administrasi, meningkatkan efisiensi waktu, dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan pelayanan.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang maju dan modern, sejalan dengan prinsip pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya. Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan para mitra kerja.




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah