Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna Dukung Penguatan Data Pembangunan melalui Kegiatan Pengabdian Masyarakat DPMK ITB Tahun 2025

Pada hari Senin (07/07/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Laharring Parenrengi, S.H., menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna dalam rangka kegiatan Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui skema Bottom-up DPMK Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Pengembangan dan Sosialisasi Website Monitoring dan Evaluasi Indikator Capaian Pembangunan Daerah di Wilayah Terluar, khususnya di Kabupaten Natuna, dalam kerangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) tahun 2030.

Website yang dikembangkan ini akan menjadi instrumen penting dalam memantau dan mengevaluasi progres pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, dan berbasis data. Penguatan sistem monitoring ini diharapkan dapat mendorong koordinasi lintas sektor dan mempercepat pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), termasuk dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan data pertanahan sebagai bagian dari pembangunan wilayah.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam mendukung agenda pembangunan nasional di daerah perbatasan dan wilayah terluar. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang maju dan modern, serta berlandaskan prinsip melayani, profesional, dan terpercaya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah