Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI di Batam
Batam, 9 Juli 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Bapak Sugianto Tampubolon, S.H., M.H., menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI yang diselenggarakan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., dan turut dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat kerja ini merupakan forum strategis yang mempertemukan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Agenda utama dalam rapat ini mencakup pemaparan Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak H. Nusron Wahid.
Selain itu, rapat ini juga membahas pendahuluan pembicaraan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, termasuk penyampaian Rencana Kerja Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan aktual di bidang pertanahan serta tata ruang.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan pentingnya penyusunan anggaran dan program kerja yang responsif terhadap tantangan pembangunan wilayah, khususnya dalam mendukung legalitas aset, penataan ruang, dan percepatan transformasi layanan digital pertanahan di seluruh Indonesia.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen penuh untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Rapat ini juga menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan se-Kepulauan Riau untuk menyampaikan perkembangan dan kebutuhan daerah masing-masing secara langsung kepada pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Dengan sinergi antara DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan program-program strategis nasional di bidang pertanahan dapat terus berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah terluar seperti Kabupaten Natuna.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar