Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia


Hari Minggu Pagi, 17 Agustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna.

Seluruh pegawai mengikuti upacara yang sakral dan khidmat, sambil menggunakan pakai adat dari berbagai daerah di Indonesia, diharapkan dengan menggunakan pakaian adat daerah tradisional ini menjadi simbol kekayaan budaya dan pesat kuat bahwa keberagaman adalah perekat persatuan bangsa. Dengan mengenakan busana adat dari berbagai daerah, mencerminkan komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika — berbeda-beda tetapi tetap satu jua

Upacara di pimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Bapak Laharring Parenrengi, S.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Peringatan HUT RI ke-80 bukan sekedar momen yang mengenang jasa dan peruangan para pahlawan, melainkan juga untuk bersemangat kemerdekaan, dengan bekerja sepenuh hati, memperkuat gotong royong, dan terus berkontribusi terhadap masyarakat Indonesia sebagai bentuk mendukung penuh Kemajuan Bangsa Indonesia.

Kementerian ATR/BPN adalah bagian dari elemen masyarakat yang memastikan penataan dan distribusi sumber-sumber kemakmuran kepada masyarakat dengan adil dan bijak, dan didalam pandangan terebut merdeka merupakan bentuk bahwa setiap rakyat memiliki akses serta jalan yang adil terhadap tanah sebagai sumber kehidupan, adanya kepastian hukum terhadap masyarakat, serta komitmen Kementerian ATR/BPN dalam rangka pengelolaan ruang yang berkelanjutan untuk masa depan bangsa Indonesia


Dirgahayu Republik Indonesia ke-80,
Mari kita semua merayakan Kemerdekaan dengan persatuan dalam keberagaman, demi tanah air yang sejahtera dan berdaulat.

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah