Kantor Pertanahan Kota Kab. Natuna turut mengikuti pelantikan pejabat pengawas yang dilaksanakan secara hybrid oleh Kementerian ATR/BPN.


Natuna - Kamis (04/09/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna turut mengikuti kegiatan Pelantikan Pejabat Pengawas yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan keberlangsungan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang berjalan lebih optimal.

Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara serentak dengan menghubungkan kantor pusat Kementerian ATR/BPN di Jakarta bersama seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna. Dengan sistem hybrid, para pejabat pengawas yang dilantik dapat mengikuti prosesi pelantikan secara langsung maupun daring melalui platform konferensi virtual.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Bapak Sugianto Tampubolon, S.H., M.H., bersama jajaran turut menyaksikan jalannya prosesi pelantikan tersebut. Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Pelantikan pejabat pengawas ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja organisasi Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran dan partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah