Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)


Natuna - Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam forum tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, menyampaikan laporan mengenai progres pendaftaran tanah dan hak atas tanah secara nasional. Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam evaluasi sekaligus pengawasan terhadap program strategis pertanahan yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Melalui RDP ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional yang diarahkan untuk mempercepat pendaftaran tanah, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Partisipasi dalam rapat ini juga menjadi wujud keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan lembaga legislatif demi mewujudkan visi “Pertanahan untuk Kesejahteraan Rakyat.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah