Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 Peringatan ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).


Natuna - 24 September 2025, Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Bapak Sugianto Tampubolon, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai Kantah Natuna melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera. Kegiatan ini diselenggarakan serentak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Upacara HANTARU bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan kebijakan agraria dan tata ruang di Indonesia. Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan di bidang agraria dan tata ruang akan bermakna apabila benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan dan kepulauan seperti Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menekankan pentingnya menjaga komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pendaftaran tanah, penataan ruang, serta penyelesaian permasalahan agraria. Beliau menyampaikan bahwa Kantah Natuna harus hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang harus menjadi pengingat bersama bahwa tugas kita bukan hanya melaksanakan administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan kebijakan ini benar-benar menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Natuna,” ujar beliau dalam arahannya.

Melalui peringatan HANTARU ke-65 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat desa, dan seluruh elemen masyarakat. Harapannya, kerja sama ini dapat mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, ruang yang lebih tertata, serta mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkokoh kedaulatan bangsa di wilayah perbatasan.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah