Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

 


Natuna — Rabu, 1 Oktober 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), hingga Tenaga Alih Daya. Kehadiran seluruh unsur pegawai dalam upacara ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut mengandung makna mendalam bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia di tengah keberagaman.

Dalam pelaksanaan upacara, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna diajak untuk terus menghayati, menjiwai, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Semangat gotong royong, keadilan, persatuan, dan tanggung jawab sosial yang terkandung dalam Pancasila diharapkan menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang Melayani, Profesional, dan Transparan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen menjadikan momentum Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai pengingat sekaligus penguat tekad seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas, memperkokoh persatuan, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila, jajaran Kantah Natuna optimis dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang bermanfaat, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah