Kegiatan peninjauan lapangan permohonan pertimbangan teknis pertanahan, Sarana Prasarana Embung Sebayar dan daerah genangannya
Natuna — Rabu, 26 September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang diajukan oleh Badan Wilayah Sungai Sumatera IV Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan infrastruktur memiliki dasar pertanahan yang jelas, akurat, dan sesuai ketentuan.
Peninjauan dilakukan di Jalan Batu Sisir RT 001 RW 004, Sebayar, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur. Fokus kegiatan ini adalah memetakan area Sarana dan Prasarana Embung Sebayar, sekaligus mengidentifikasi daerah sekitar yang berpotensi terdampak oleh genangan air embung. Dengan demikian, hasil pemetaan dapat menjadi acuan dalam penyusunan rekomendasi teknis yang komprehensif, memperhitungkan aspek tata ruang, kelayakan lahan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan peninjauan lapangan ini, diharapkan koordinasi antara instansi terkait dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Natuna. Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen memberikan dukungan teknis pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas serta sejalan dengan prinsip tata ruang berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan area Sarana dan Prasarana Embung sebayar termasuk dengan daerah disekitar Embung yang terdampak oleh genangannya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna akan terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembangunan sarana prasarana publik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Natuna.
Komentar
Posting Komentar