Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menghadiri Undangan Percepatan Penyelesaian Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2025 (Locus Kabupaten Natuna)

 

Rabu, 05 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menghadiri Undangan Percepatan Penyelesaian Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2025 (Locus Kabupaten Natuna) berlangsung selama dua hari.

Hari pertama kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Natuna ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses pensertipikatan aset negara berjalan efektif dan tepat waktu.

Hadir dalam kegiatan ini, Bapak Isdhira Maulid Dwiwardhana, S.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, bersama tim dari Kantah Natuna yang turut berkomitmen dalam mendukung percepatan penyelesaian sertipikasi BMN.

Langkah ini menjadi wujud sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset negara yang akuntabel dan profesional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah