kegiatan Percepatan Penyelesaian Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2025 (Locus Kabupaten Natuna), pelaksanaan berlangsung di Aula Polres Natuna.

 

Kamis, 06 November 2025 — Memasuki hari kedua kegiatan Percepatan Penyelesaian Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2025 (Locus Kabupaten Natuna), pelaksanaan berlangsung di Aula Polres Natuna.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi hari pertama di BPKAD Kabupaten Natuna, dengan fokus pada verifikasi lapangan dan penyelarasan data aset tanah milik negara yang berada di wilayah hukum Polres Natuna.

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna bersama jajaran Polres Natuna, BPKAD, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung percepatan sertipikasi BMN serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Langkah berkesinambungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta mempercepat realisasi target pensertipikatan aset negara tahun 2025 di Kabupaten Natuna.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah