Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Koordinasi Awal Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Kelarik Utara Tahun Anggaran 2026
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Redistribusi Tanah mulai dari persiapan administrasi, pengumpulan data hingga proses penyelesaian sertipikat tanah. Dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Bangkit Haulian Dongoran, S.SiT., M.H., selaku Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna.
Komentar
Posting Komentar