Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026
Natuna (26/01/2026) — Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di kelurahan dan desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa/kelurahan, serta pihak terkait mengenai tahapan pelaksanaan PTSL.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL, mulai dari persiapan administrasi, pengumpulan data yuridis dan fisik, hingga proses penyelesaian sertipikat tanah. Dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Bangkit Haulian Dongoran, S.SiT., M.H., selaku Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna. Adapun kelurahan dan desa yang dikunjungi dalam rangka koordinasi meliputi Kelurahan Ranai Kota, Kelurahan Bandarsyah, Desa Sungai Ulu, Desa Cemaga, Desa Cemaga Selatan, Desa Cemaga Tengah, Desa Mekar Jaya, Desa Air Lengit, dan Desa Tapau.
Komentar
Posting Komentar