Penyerahan Hasil Kegiatan PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025


Natuna, 22 Januari 2026 — Ketua Adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara resmi menyerahkan hasil pelaksanaan kegiatan PTSL Tahun 2025 kepada Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Bapak Bangkit Haulian Dongoran, S.SiT., M.H. Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan program PTSL sebagai bentuk pertanggungjawaban atas seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Natuna.

Kegiatan PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Natuna.

Melalui pelaksanaan PTSL, masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses sertifikasi tanah, sehingga hak atas tanah yang dimiliki memiliki kekuatan hukum yang jelas dan diakui oleh negara. Selain itu, sertipikat tanah juga dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan nilai aset serta mendukung akses masyarakat terhadap berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan.

Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh tim adjudikasi yang telah melaksanakan kegiatan PTSL dengan baik. Keberhasilan pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepastian hukum pertanahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah