Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna mengikuti rapat koordinasi percepatan sertipikasi Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan di Kejaksaan Negeri Natuna.

 


Natuna — Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna mengikuti rapat koordinasi percepatan sertipikasi Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan di Kejaksaan Negeri Natuna sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas aset koperasi di wilayah Kabupaten Natuna.

Kegiatan tersebut diwakili oleh Bapak Andy Kurniawan, S.Tr., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, bersama jajaran tim. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk membahas progres, kendala, serta langkah-langkah percepatan dalam proses sertipikasi Koperasi Merah Putih, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pentingnya kelengkapan dokumen administrasi, kejelasan status dan penguasaan tanah, serta sinkronisasi data antarinstansi sebagai upaya meminimalisir hambatan di lapangan. Sinergi yang terbangun antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum atas aset koperasi.

Melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang solid antarinstansi, diharapkan proses sertipikasi Koperasi Merah Putih di Kabupaten Natuna dapat berjalan tertib, tepat waktu, serta memberikan kepastian hukum yang jelas. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Natuna.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah